Tambahan perjanjian kontrak kerja - yang harus anda perhatikan

Sebuah hubungan kerja yang tercatat dalam kontrak tertulis

kedua belah pihak untuk kontrak yang ditandatangani oleh para pihakpada poin penting. Ini fakta-fakta baru yang harus dilindungi dengan perjanjian tambahan untuk yang sudah ada kontrak kerja secara hukum dalam rangka untuk menghindari perselisihan antara majikan dan karyawan. Kontrak poin dapat. tergantung pada sifat dan tingkat aktivitas dalam cara yang sangat berbeda Dalam kasus perselisihan dengan majikan. itu selalu lebih baik jika posisi hukum yang jelas bagi semua yang Terlibat adalah jelas dari perjanjian kontrak.